Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan penetapan bendera aceh yang mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah termasuk zat kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, dan wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta selama 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar membayar masukan penentuan bendera aceh dan lambang aceh sebagaimana yang banyak selama perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang didatangkan sepakat kiranya penentuan bendera dan lambang jangan meninggalkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, saat digarap bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit serta bintang, serta bentuk pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan yang diusulkan selama pertemuan 2012, tutur yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh bisa diselesaikan segera dengan tak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo mengatakan, biarpun qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap dapat dibatalkan kalau terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tidak mungkin bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada dalam aceh untuk berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan itu lahir suatu kesepakatan agar merevisi bendera aceh yang telah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya mengatakan hasil evaluasi pada 12 poin dalam selama qanun.

kami amat tidka puas melalui keberadaan model pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.