Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran shopping para calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye harus dibatasi untuk menurunkan biaya politik tinggi.

tidak ada ketentuan yang membuat berbelanja (kampanye). ini tidak adil sebab dan diatur hanya partai, bukan perorangan (caleg). oleh sebab tersebut, belanja kampanye harus dibatasi, papar pramono di diskusi buku basa-basi dana kampanye dalam jakarta, selasa.

menurut dia, salah Satu penyebab politik uang tinggi di tanah air merupakan adanya keterlibatan pengusaha pada di organisasi politik.

berkaca pada pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri ketika ini adalah muka masih dan didominasi dengan pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata mengisi dana untuk kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka tersebut didapat daripada hasil penelitian kualitatif kepada anggota dpr saat ini oleh pramono.

hampir sebagian besar partai politik tersebut sediakan `cukong`. tentu ini hendak menggoda siapapun dan terlibat itu, tambahnya.

praktik politik uang dalam proses pemilu juga diperkuat melalui uang saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar supaya Salah satu daerah pemilihan (dapil), melalui perhitungan Salah satu saksi mendapatkan rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, tambah dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tidak adanya pengaturan filter shopping kampanye membeli parpol dan caleg menggalang dana melalui beragam langkah, supaya mampu mengerjakan kampanye masif agar mencari suara.

sementara tersebut, peserta pemilu cenderung tidak mencatat seluruh belanja kampanye secara nyata. apalagi tak banyak sanksi kepada mereka dan membelanjakan kampanye lebih besar dari yang ditetapkan, tutur didik, dan juga peneliti selama perkumpulan agar pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh sebab itu, dibutuhkan undang-undang agar membatasi shopping kampanye, bagus parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan agar memelihara prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, pada rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak oleh para pemangku regulasi sebab banyak upaya mempertahankan kaum `cukong` selama dalam partai.