wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima selama hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut daripada surat itu, kata heri, dprd kota tangerang akan mengerjakan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, papar heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat daripada kementrian selama negeri tersebut, ingin adalah pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.
wakil wali kota mau naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk selama daftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.