kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun untuk menenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan agar lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya juga baru mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan
keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi pada tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling makanya penduduk sekitar berusaha melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah dalam pihak kepala disebabkan melayani hantaman benda keras juga tumpul.